Bandarlampung (MM)-Pemerintah Provinsi Lampunng menggelar Asistensi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) pada Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Tahun 2024, di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Kamis, (29/02/2024).
Acara dibuka Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Lampung Senen Mustakim, mewakili Gubernur Arinal Djunaidi.
Senen Mustakim mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung, menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini sebagai momentum berharga untuk mengevaluasi capaian, mengidentifikasi tantangan, dan merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik di Provinsi Lampung.
Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik merupakan salah satu cara yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, untuk percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik diperlukan strategi khusus salah satunya pelaksanaan PEKPPP yang dilakukan secara mandiri.
Hal tersebut akan mewujudkan pembinaan yang lebih cepat serta pengambilan keputusan atas perbaikan lebih mudah direalisasikan.
Senen Mustakim mengajak untuk menjalin kerja sama yang erat antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, serta stakeholder terkait lainnya.
“Kita harus berkomitmen untuk bekerja secara sinergis, transparan, dan akuntabel demi kepentingan bersama, yaitu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Lampung,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Senen berharap seluruh peserta dapat menyimak dan mengikuti dengan seksama, sehingga ke depan dapat meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Provinsi Lampung.
Dan hasil evaluasi juga mendapatkan nilai yang meningkat dari tahun sebelumnya.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Heri Sadli, selaku ketua pelaksana kegiatan, menjelaskan bahwa maksud dan tujuan acara tersebut dalam rangka menyamakan resepsi terkait pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.
Juga mendapatkan pemahaman terhadap hal-hal yang akan dievaluasi terhadap langka daerah, dapat memberikan arahan teknis terhadap para evaluator daerah dalam rangka pembekalan PEKPPP. Serta memberikan petunjuk teknis terhadap langkah daerah yang akan dievaluasi terkait hal-hal yang perlu dipersiapkan.
Heri menjelaskan acara ini menghadirkan Narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Aris Samsoni beserta Tim.
Heri mengungkapkan bahwa dalam kegiatan ini telah menjangkau 132 Kepala Unit Pelayanan Publik dan Bagian Organisasi yang berasal dari seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Pelaksanaan Asistensi akan berlangsung selama 1 (satu) hari, berlokasi di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Provinsi Lampung.
Kegiatan dilanjutkan dengan Foto bersama oleh Asisten Administrasi Umum, Kepala Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Lampung, dan Narasumber, bersama seluruh peserta Asistensi.
(Adpim)