Bandarlampung (Mediamerdeka)–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menargetkan akan meraih predikat sangat baik (BB) pada penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan reformasi birokrasi di tahun 2023.
Kepala Biro Organisasi Pemprov Lampung, Lukman mengatakan, pada tahun 2022 predikat SAKIP Pemprov Lampung ialah Baik (B) dengan nilai 67,11.
“Tahun 2023 ini target kita predikat BB itu nilainya 70 hingga 80. Sementara untuk tahun kemarin predikat kita masih B. Kita optimistis ini bisa tercapai,” kata Lukman, saat dimintai keterangan, Selasa (21/2/2023).
Lukman menjelaskan, dalam upaya peningkatan predikat dari B menjadi BB memang sedikit sulit. Hal tersebut salah satunya saat dilakukan evaluasi kepala Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) harus langsung hadir. “Sementara mereka kadang sibuk,” ujarnya.
Kemudian yang turut dievaluasi dalam peningkatan predikat BB ialah intergrasi e-SAKIP yang saat ini masih dalam tahap penyelesaian dan selanjutnya untuk dapat diimplementasikan.
“Intergrasi e-SAKIP kita belum selesai, tapi sekarang sedang tahap penyelesaian dan ini semua OPD kedepan akan dicek. Mulai dari laporan kinerja dan juga pelayanan nya,” terangnya.
Menurutnya, penilaian SAKIP telah tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden tersebut diamanatkan bahwa Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) merupakan suatu ukuran untuk menunjukan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dan penyelenggaraan pemerintah yang berorientasi hasil.( Admin)