Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2019/02/IMG-20190210-WA0055.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 614

Pendamping PKH Akui Perampas Massal Hak Warga Miskin

Loading

Media merdeka.co- Menindaklanjuti dugaan perampasan dana Program Keluarga Harapan (PKH) warga miskin dan setelah melakukan pertemuan di Desa Mulyosari, Sabtu (09/02/2019), pendamping kelompok PKH mengakui jika telah terjadi perampasan hak milik warga miskin.

Bahkan pendamping ini mengaku heran setelah melihat salinan buku tabungan penerima PKH, karena penarikan dana milik warga miskin dilakukan persamaan dalam satu hari.

“Dalam sehari dibuku tabungan milik warga penerima bisa tiga kali penarikan. Ini pencurian dan akan saya selusuri dulu,” timpalnya seraya melihat bukti salinan buku tabungan milik warga.

Adanya penarikan dana milik warga miskin yang tidak diketahui pemiliknya ini, tidak terlepas dari pengumpulan ATM milik warga yang dilakukan ketua kelompok wilayah tersebut.

Namun uniknya, setelah masalah ini mencuat, ketua kelompok yang sebelumnya mengumpulkan ATM warga, kini telah mengembalikan ke para warganya.

Pada saat bersamaan, ketua kelompok PKH juga menyanggah jika pihaknya yang telah melakukan pencurian dana milik warga miskin.

Ketua kelompok ini mengaku jika saat hendak mendapatkan bantuan PKH, kartu ATM milik warga tersebut diserahkan ke pemilik Brilink.

“Atm warga saya serahkan semua ke suhartono brilink agar bisa dilakukan pencairan. Setahu saya hanya sekali dilakukan penarikan di brilink,” sanggah ketua kelompok ini.

Sementara, warga penerima PKH tidak puas dengan hasil pertemuan tersebut dan berencana menindaklanjutinya guna mendapatkan hak mereka.

Pasalnya, warga miskim ini merasa telah ditipu dan dana mereka telah dicuri secara massal. Belum lagi terjadi pemotongan saat mereka menerima dana tersebut oleh ketua kelompok.

Informasi yang beredar, jika setiap tahapan di perangkat desa hingga pihak terkait penyaluran dana PKH, menerima buah tangan dari pencurian massal tersebut.

Untuk itu diharapkan pihak penegak hukum dapat mengambil sikap tegas guna mengungkap dugaan perampasan hak warga miskin ini guna mendapatkan efek jera dan tidak terulang lagi.

“Kami berharap dana yang dicuri dapat dikembalikan dan para pelakunya diproses hukum karena kejadian ini bukan saja terjadi disini,” harap warga miskin ini.

Sekedar diketahui, kasus ini mencuat berawal dari keluhan warga miskin penerima PKH terkait pemotongan dana penerima dan pencurian dana yang dilakukan melalui ATM mereka.

Yang membuat warga miskin ini resah dan kesal, disebabkan adanya ancaman dan intimidasi dari pihak pemberi bantuan PKH agar masalah tersebut jangan diketahui wartawan. (Roni/Red)

Berita Terkait

BAPENDA Provinsi Lampung Lakukan Penagihan Pajak Kendaraan dan Koordinasi Pajak Potensial ke Sugar Group Company

Lampung (MM) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung melakukan kunjungan ke perusahaan Sugar Group …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *