Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2019/06/SULPAKAR-MASALAH-SERTIFIKASI-GURU.png): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 612

Pengumuman PPDB Lampung : Sulpakar, “Kalau Ada Perkembangan Diberitahu”

Loading

Bandarlampung,(Mediamerdeka.co) – Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) jalur zonasi yang menuai berbagai polemik, membuat Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung terpaksa melakukan penundaan pengumuman hasil seleksi calon peserta didik.

Meski waktu pendaftaran telah berakhir 19 Juni lalu, namun publik nampaknya harus ekstra sabar menunggu kepastian dikeluarkannya pengumuman PPDB itu.

Saat dikonfirmasi awak mediamerdeka, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar Nampaknya juga belum bisa memberikan komentar banyak. Namun demikian, dirinya tidak menampik terkait penundaan yang dilakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

“Ya Kalau sudah ada perkembangan nanti diberitahu,” ketik Sulpakar via pesan singkat WhatsApp, Minggu (23/6/2019).

Saat ditanya terkait perkembangan Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan PPDB, Sulpakar nampak enggan mengomentarinya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Ombudsman RI perwakilan Lampung, Nur Rahman Yusuf menyebutkan permasalahan PPDB SMA di Provinsi lampung ada pada juknis yang dikeluarkan oleh Pemerintah daerah setempat tidak sesuai dengan Permendikbud Nomor 51 tahun 2018.

Diberitakan pekan lalu, Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sekolah Menengah Atas (SMA) Kota Bandar Lampung, Hendra Putra mengatakan pihaknya siap mengikuti peraturan tersebut. Namun ia mengatakan akan ada 10% peserta PPDB yang sudah mendaftar pada Senin-Rabu 17-19 Juni 2019 akan terpangkas secara otomatis.

“Setiap ada upaya perbaikan, niatnya bagus. Berarti mengakomodasi usulan dan keinginan masyarakat,” paparnya beberapa waktu lalu.

Dtempat terpisah, Darminto (44 tahun) salah satu orangtua siswa yang mendaftarkan putranya disalah satu sekolah SMAN Bandarlampung, kepada mediamerdeka, Minggu (23/06) mengatakan, kami berharap baik itu Pemerintah Daerah maupun Disdikbud Lampung, agar secepatnya memberikan kepastian pengumuman, agar kami selaku orangtua, tidak cemas.

Saya berharap juga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak plin-plan, dalam mengambil suatu keputusan, papar orangtua siswa yang diterima putranya lewat jalur Zonasi di salah satu SMA Negeri di Bandarlampung. (red/Asm)

Berita Terkait

Mantapkan Kesiapan Angkutan Lebaran 1446H, Gubernur Rahmat Mirzani Gelar Pembahasan Bersama Mendagri dan Menhub

Bandar Lampung (MM) – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengikuti Rapat Pembahasan Kesiapan Operasional Angkutan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *