Bandarlampung ( Mediamerdeka)— Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Nasional (LKKS) Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal menghadiri Puncak Acara Hari Disabilitas Internasional 2021, di Bioskop Sanak Lampung, Museum Lampung Rajabasa, Selasa (7/12).
Peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2021 mengambil tema Kepemimpinan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas Menuju Dunia yang Inklusif, Aksesibel dan Berkelanjutan Pasca Covid-19.
Peringatan Hari Disabilitas Internasional bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang disabilitas, menghilangkan stigma terhadap penyandang disabilitas dan memberikan dukungan untuk meningkatkan kemandirian dan kebersamaan penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan.
Dalam sambutannya, Ketua LKKS Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal menyampaikan bahwa masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan dalam menyelenggarakan kesejahteraan sosial. Peran tersebut dapat dilakukan oleh perorangan, keluarga, dan berbagai organisasi.
Riana Sari selaku Ketua LKKS mengajak seluruh masyarakat khususnya Lembaga Kesejahteraan Sosial untuk melakukan kolaborasi dan sinergi kegiatan yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kita memiliki potensi untuk melakukan aksi agar memiliki arti bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Riana Sari.
Riana Sari juga mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial. Namun, Riana juga terus mendorong agar semakin banyak Lembaga Kesejahteraan Sosial yang memberikan pelayanan bagi penyandang disabilitas mengingat cukup besar jumlah penyandang disabilitas yang mempunyai hak untuk memperoleh layanan.
“Mari kita lanjutkan semua kerja baik yang sudah kita lakukan. Saatnya kita bergerak untuk rakyat yang membutuhkan,” ajak Riana Sari.
“Di masa pandemi ini, mari tumbuhkan rasa empati kita untuk saling berbagi, terutama kepada penyandang disabilitas dan berkebutuhan khusus, karena mereka punya hak yang sama dengan kita,” lanjut Riana Sari menutup sambutannya.
Sementara itu, Gubernur Lampung dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kadis Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, mengajak seluruh masyarakat untuk terus menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas dengan memberi kesempatan untuk memperoleh layanan serta yang terpenting adalah menghilangkan stigmatisasi bagi penyandang disabilitas.
Dalam kesempatan tersebut, Riana Sari Arinal didampingi Kadis Sosial Provinsi Lampung menyerahkan sejumlah bantuan bagi para penyandang disabilitas secara simbolis berupa 17 kursi roda, 10 tongkat alat bantu jalan, 10 buah alat bantu dengar, dan 300 paket sembako.
Peringatan Hari Disabilitas Internasional yang dilaksanakan di Provinsi Lampung menandai kuatnya komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam berbagai bidang kehidupan.
Dalam regulasi, bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung tertuang dalam misi ketiga Provinsi Lampung, yakni “Mengembangkan Upaya Perlindungan Anak, Pemberdayaan Perempuan dan Kaum Difabel”.
Selain itu Provinsi Lampung juga sudah memiliki Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pelayanan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, yaitu Perda Nomor 10 Tahun 2013. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)