Pringsewu,mediamerdeka.co- Komando Distrik Militer 424-07/Gading Rejo, bersama anggota lantas Gadingrejo menangkap terduga pelaku curanmor, senin (24/09) pukul 07.15 Wib, bertempat di di Koramil 424-07/Gadingrejo. Tersangka pelaku curanmor An. Sdr Andrean umur 30 th, alamat desa Haduyang kec. Padangratu kab. Lampung tengah.
Adapun kronologi kejadian sbb: Pada pukul 07.05 WIB sdr Andrean (diduga pelaku begal) mengendarai sepeda motor Honda Bera Nopol BE 6846 RN dari arah Bandar Lampung menuju kab. Pringsewu. Setiba di depan Koramil 424-07/Gadingrejo, sdr Andrean di diberhentikan oleh anggota pos lantas Gadingrejo Brigadir Polisi Romi Adriansyah, yang sedang melaksanakan tugas mengatur lalu lintas didepan jalan raya bertepatan di depan Koramil Gadingrejo.
Ketika diberhentikan, saudara Andrean panik dan berusaha melarikan diri ke halaman Koramil Gadingrejo. Anggota Koramil Gadingrejo yg sedang piket an. Pelda Yulisman, Serka Saparudin dan Serda Sugeng segera memberikan bantuan. Sehingga sdr Andrean dapat di amankan.
Pada saat di tangkap, sdr Andrean melawan dan berusaha meraih Pistol rakitan yg ada di pinggangnya. Namun dapat segera rebut oleh anggota Koramil.
Setelah diperiksa, adapun barang bukti yg didapat sbb:
1. 1pucuk pistol rakitan jenis colt
2. 3 butir munisi pistol
3. Kunci leter T beserta 3 buah mata kunci
4. 1 buah gunting
5. 1 unit sepeda motor Honda Beta Nopol BE 6846 RN.
Sementara terduga pelaku curanmor sdr Andrean, beserta barang bukti diamankan di Polsek Gadingrejo.(red)