Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Pelaksanaan PPDB dan Daftar Ulang di Lampung Tengah, Selasa (02/06/2024)

Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Pelaksanaan PPDB dan Daftar Ulang di Lampung Tengah

Loading

LAMPUNG TENGAH (MM) Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin meninjau Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Daftar Ulang sejumlah sekolah di Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (02/07/2024).

Dalam peninjauan itu, Pj. Gubernur Samsudin didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi Lampung Sulpakar, beserta jajaran Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Lampung.

Sekolah pertama yang dikunjungi adalah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Terbanggi Besar. Di sini, Samsudin memantau proses verifikasi berkas, wawancara dan daftar ulang.

Samsudin memastikan seluruh pelaksanaan PPDB tidak ditemukan kesulitan maupun hambatan.

Kepada salah satu calon siswa, Pj. Gubernur Samsudin memotivasi untuk terus semangat dalam menuntut ilmu agar dapat mencapai cita-cita dan menjadi pemimpin bangsa di masa depan.

Selanjutnya rombongan Pj. Gubernur Samsudin mengunjungi SMKN 3 Terbanggi Besar dan dilanjutkan ke SMA N 1 (satu) Terbanggi Besar.

Di SMA N 1 Terbanggi Besar, Pj Samsudin disambut oleh rombongan guru serta jajaran Kepala Sekolah di Kabupaten Lampung Tengah.

Pada kesempatan itu, Pj. Samsudin memberikan sejumlah arahan kepada seluruh siswa, guru dan para Kepala Sekolah di Aula SMA N 1 Terbanggi Besar.

Samsudin menilai pelaksanaan PPDB di Lampung Tengah telah baik. Dia berharap dalam prosesnya, sekolah dapat menyerap secara maksimal seluruh pendaftar, baik yang melalui zonasi, maupun jalur prestasi.

Samsudin minta seluruh siswa yang hadir agar terus semangat dan dapat menggantungkan cita-cita yang tinggi.

Melalui proses PPDB yang baik, Samsudin berharap akan menghasilkan generasi yang baik pula di masa yang akan datang. (Adpim)

Berita Terkait

Perubahan UU No 3 Tahun 2024, 25 Kepala Desa di Kecamatan Natar Kembali Dikukuhkan Bupati Lamsel

Lamsel  (MM)– Sebanyak 25 kepala desa di Kecamatan Natar dikukuhkan kembali setelah masa jabatannya diperpanjang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *