Bandarlampung ,(Mediamerdeka.co)- Polda Lampung mengimbau para pedagang mengutamakan penjualan kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional yang ada di wilayah Provinsi Lampung.
“Utamakan menjual bahan pokok karena itu menyangkut hajat banyak orang,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Minggu, (19/04)
Dia menegaskan, sesuai dengan maklumat Kapolri bahwa sektor distribusi yang menyangkut ekonomi harus diutamakan, bahkan distribusi jalur sembako harus selalu dikawal agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Jadi bukan lain seperti jual pakaian dan sebagainya. Yang kita utamakan jalur distribusi kebutuhan makanan seperti beras, daging, buah, dan lainnya. Itu pun mereka harus menjaga sosial distancing, menggunakan masker, sering mencuci tangan, dan membawa hand sanitizer,” kata dia.
Dia menambahkan, jika masih ada yang berjualan selain sembako, hal itu merupakan kewenangan pemda setempat dalam mengaturnya.
“Itu harusnya ditutup. Tapi biasanya peran gugus tugas nanti akan memantau karena peran mereka tidak hanya memantau saja, mereka juga memantau orang yang ODP, PDP, dan lainnya,” kata dia lagi.
Beberapa pasar di Bandarlampung di masa pandemi COVID-19 masih terlihat ramai seperti Pasar Way Kandis, Jatimulyo, Way Halim, dan lainnya. Mereka tidak hanya saja menjual sembako, melainkan ada yang menjual selain sembako seperti pakaian, sepatu, sandal, dan lainnya.