Mediamerdeka.co-Ditahun 2019 mendatang, pendidikan berlalulintas masuk dalam mata pelajaran Pendidikan dan Kewarganegaraan (PKn) di seluruh SD, SMP dan SMA/SMK di Lampung Utara (Lampura).
Hal itu setelah dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Polres Lampura dengan Dinas Pendidikan setempat, Selasa (4/11/2018) di gedung Korpri.
Kapolres AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, tujuan pendidikan disekolah agar generasi muda secara sadar mampu mengimplementasikan sistem nilai etika dan budaya berlalulintas yang aman, santun tertib dan lancar.
“Untuk mengubah prilaku pemakai jalan, menurunkan pelanggaran dan kecelakaan, serta memberikan info lalulintas,” kata Kapolres.
Untuk mendukung tujuan pendidikan itu, lanjut Budiman, perlu pembelajaran teoritis tentang keselamatan lalulintas. “Karena itu, bentuk implementasi dari kurikulum ini dapat berupa program-program yang berkaitan dengan kegiatan sehari-hari,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Lampura, Suwandi, menyambut baik adanya pembelajaran lalulintas yang dimuat dalam mata pelajaran PKn. Menurut dia, nanti para guru mata pelajaran PKN akan diberikan pendidikan dan latihan mengenai lalulintas.
“Setelah itu, Dinas Pendidikan akan menganalisa dengan tim, mengenai pokok tertib lalulintas yang masuk dalam pelajaran PKn,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan, selain menandatangani MoU tentang lalulintas, juga dilakukan penandatanganan kesepahaman mengenai perlindungan terhadap tenaga pendidik