Bandarlampung, mediamerdeka.co-Polresta Bandarlampung memusnahkan ribuan botol minuman keras dan puluhan jerigen berisikan ribuan liter tuak. Pemusnahan yang digelar di Mapolresta Bandarlampung, Jumat, (20/4/2018).
Pemusnahan miras tersebut disaksikan oleh Wakapolda Lampung Brigjen Angesta Romano Yoyol, Kapolresta Kombes Murbani Budi Pitono, jajaran Kapolsek se- Bandarlampung, Forkorpinda tokoh agama, tokoh adat dan para tamu undangan lainnya
Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, pemusnahan barang bukti miras merupakan hasil dari Operasi Cipta Kondisi, selama beberapa hari digelar pihaknya menyita ribuan miras botol berbagai jenis merek. “Kami juga akan terus melakukan razia di warung-warung pinggir jalan yang diduga menjual miras khususnya tuak,” katanya.(red-wr)