Bandarlampung ( Mediamerdeka)—– Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jenjang SMA/SMK tahun 2022 di Lampung dimulai Juni mendatang. Sebanyak 77.082 kuota disiapkan. Secara perinci 48.960 kursi untuk calon siswa SMA dan SMK negeri sebanyak 28.122 orang.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Tommy Efra Hendarta menyatakan, pihaknya bakal melakukan sosialisasi kepada seluruh sekolah dan masyarakat terkait PPDB yang rencananya dibuka mulai 27-30 Juni mendatang.
“Terkait pelaksanaan PPDB SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2022/2023, agar masyarakat bisa segera menyiapkan anak-anaknya yang akan melanjutkan jenjang sekolahnya,” kata Tommy, Jumat (20/5/2022).
Tommy mengatakan, berdasar Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 16/2021, jadwal pendaftaran PPDB dilakukan secara real time.
Proses seleksi real time akan dimulai pada 27-30 Juni 2022. Kemudian verifikasi faktual berkas pada 4-6 Juli. Pengumuman pada 8 Juli dan pendaftaran ulang 8-9 Juli. “Kemudian MPLS (masa pengenalan lingkungan sekolah) siswa baru pada 18-20 Juli 2022. Nantinya tanggal 18 Juli mereka masuk sekolah” jelasnya.
Mengenai istem pendaftaran, katanya, masih sama seperti tahun lalu. Utamanya SMA yang masih menggunakan sistem zonasi, afirmasi, prestasi dan pindah orang tua.
“PPDB SMA/SMK negeri tahun ajaran 2022/2023 dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring),” tutup dia. (***)