PWI dan Disdikbud Pesawaran Buka Pelatihan Jurnalistik dan Sosialisasi UUD Pers

Loading

Pesawaran, (Mediamerdeka.co)- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran Fauzan Suaidi membuka Pelatihan dan Jurnalistik yang digelar PWI Perwakilan Kabupaten setempat, yang berlangsung di Balai Desa Kutoharjo Gedongtataan,

Acara yang di ikuti seluruh Kepala Sekolah dan Dewan guru sekecamatan Gedong Tataan, Senin (19/08).

Fauzan Suaidi, dalam sambutannya berharap Kepala sekolah agar dapat mengikutinya dengan sebaik mungkin sebab ilmu itu sangat penting demi untuk meningkatkan mutu pendidikan, jangan sampai guru tidak paham sehingga kalah dengan murid.

Sebab seorang jurnalis itu harus bisa memahami isi berita sebab pemberitaan yang sepihak bisa jadi pemberitaan Hoax.

Untuk itu marilah kita menimba ilmu bersama-sama kawan-kawan PWI guna bisa juga menulis seperti jurnalis.

“ Kita tahu selama ini Wartawan sering jadi momok para Kepala sekolah, sehingga ketika kita menguasai ilmunya secara otomatis kita  mendapat pencerahan dapat memahami Wartawan yang benar dan yang abal abal,  jelasnya.

Sementara, Kasi Pendidikan PWI Kabupaten Pesawaran Maryadi mengungkapkan Wartawan terkadang menjadi momok bagi sebagian Pejabat maupun kepala sekolah, dengan adanya banyak informasi yang masuk tersebut, maka dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran terus melakukan sosialisasi UU Pers agar dapat membedakan wartawan yang sebenarnya dengan wartawan abal-abal.

“Tujuannya agar semua Kepala sekolah dan guru dapat memahami apa itu wartawan, sehingga PWI menggelar sosialisasi uu pers nomor 40 tahun saat1999 dan dirangkai dengan Pendidikan dan pelatihan matematika guru sekolah dasar bersama Takukagi Sejahtera Mandiri (TSM),” jelas Maryadi, di Balai Desa Kutoarjo Kecamatan Gedongtataan, Senin (19/8/19).

Dia mengungkapkan banyak oknum yang datang ke sekolah meminta data dengan memaksa, dan itu terkadang membuat resah kepala sekolah.

“Ya, bapak dan ibu sekalian, jangan sungkan menanyakan identitas pers dan apa yang mau dikonfirmasikan. Jika, oknum tersebut ujung-ujungnya meminta uang bensin atau uang apalah namanya ya jangan dianggap beban. Bilang aja, tidak ada uang untuk itu,” kata Maryadi.

Menurutnya, seorang journalis hanya diperkenankan untuk mencari informasi sebagai materi pemberitaan. Bukan untuk menakut nakuti atau meminta uang kepada nara sumber.

“Kalau menanyakan materi pemberitaan ya tolong dijawab sesuai dengan apa yang diketahui, jangan berbelit belit. Karena memang wartawan ya tugasnya mencari materi berita untuk kemudian dikirimkan ke redaksi yang selanjutnya untuk diterbitkan atau ditayangkan,” ujar dia.

Ditegaskan, bahwa untuk wartawan yang tergabung di lembaga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran sudah hampir seluruhnya memenuhi uji kompetensi yang dibuat Dewan Pers.(red)

Berita Terkait

Pj. Sekdaprov Lampung Buka Rakor Satu Data Indonesia 2024

Bandar Lampung (MM) – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy membuka Rapat Koordinasi Satu Data …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *