Bandarlampung (MM)-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung dan Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) akan bekerjasama dalam pemberantasan narkoba di provinsi setempat.
Kerjasama tersebut didiskusikan dalam kunjungan DPD Granat Provinsi Lampung ke Balai Wartawan H. Solfian Akhmad pada Rabu, (15-11-2023).
Ketua DPD Granat Provinsi Lampung Tony Eka Chandra mengatakan, pihaknya mengajak PWI Lampung untuk berkolaborasi dalam pemberantasan narkoba di Sai Bumi Ruwa Jurai.
Dia menyampaikan, pihaknya membutuhkan setidaknya 25 orang perwakilan dari PWI Lampung yang nantinya akan diberikan pelatihan tentang penyuluhan kepada pengguna narkotika.
“Pelatihan akan diberikan selama tiga hari dan nantinya akan diberikan sertifikat yang berlaku secara nasional,” kata Tony.
Dia menjelaskan, nantinya seluruh peserta yang sudah dinilai berkompeten dalam pelatihan itu dapat memberikan penyuluhan tentang narkoha di Lampung.
“25 orang itu juga bisa menjadi konselor bagi pengguna narkotika di Lampung dan bersertifikasi secara nasional,” jelasnya.
Dia berharap kunjungan DPD Granat Lampung ke PWI dapat membuahkan hasil yang baik antara kedua pihak. “Kerjasama ini juga untuk mewujudkan misi kami dalam menyelamatkan anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika,” kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah menyambut baik ajakan kerjasama tersebut.
Menurut dia, edukasi tentang pencegahan narkoba sangat berguna bagi masyarakat luas khususnya di PWI Lampung sendiri.
“Oleh karena itu saya akan langsung mendiskusikan hal ini dengan jajaran pengurus lainnya,” kata Wira.
Dia juga mengatakan kagum terhadap dedikasi Granat dalam memberantas narkotika di Provinsi Lampung.
Menurut dia, Granat karena selalu ada di garda terdepan dalam masyarakat dalam pemberantasan narkoba.
“Saya pun kagum ketika Granat juga melawan oknum-oknum yang menolak adanya pencegahan narkoba dalam lingkungan masyarakat,” kata dia.