Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi, berkomitmen mewujudkan good dan clean governence. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan peran aktif semua pihak dalam rangka pencegahan
pemberantasan korupsi terintegrasi.
Demikian dikatakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, pada Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi se-Provinsi Lampung bersama Sekretaris Daerah, Bupati/Walikota, Inspektur se-Provinsi Lampung. Rakor juga dihadiri
Plt.Kepala Divisi Pencegahan dan Penindakan KPK RI Koord Wil. 4, PIC Korsupgah KPK Wilayah Lampung.
Rapat Koordinasi (Rakor) Virtual Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2020 Provinsi Lampung melalui Video Conference. Gubernur Lampung didampingi Sekdaprov Ir. Farizal Darminto, MA dan sejumlah Kepala OPD.
Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi dari Kantor Dinas Kominfotik Provinsi Lampung menyambut baik kegiatan tersebut guna menyatukan langkah untuk mewujudkan good governance and clean governance. “Diharapkan melalui rakor ini dapat memberikan masukan terkait upaya pemberantasan korupsi, serta terciptanya aparat yang berintegritas,” harapnya.
Gubernur Lampung juga menyatakan bahwa Pemprov Lampung berkomitmen dan mendukung penuh upaya untuk memberantas korupsi untuk menuju Lampung Berjaya.
Tiga Daerah di Lampung MCP
Sementara itu, salah satu pembicara dari KPK, Niken, mengungkapkan bahwa pada tahun 2019 lalu, tiga pemerintah daerah di Provinsi Lampung menduduki peringkat tiga besar dalam pencapaian MCP, yakni masing-masing Pemkot Bandarlampung (progres 90%), Pemkab Tulangbawang (progres 87%) dan Pemkab Pringsewu (progres 84%).
Untuk Pemkab Pringsewu yang menduduki peringkat ke-3 di Provinsi Lampung atau peringkat ke-98 nasional dengan progres 84%, diantaranya adalah dari manajemen aset (85), optimalisasi penerimaan daerah (83), dana desa (81), manajemen ASN (80), kapabilitas APIP (92), pelayanan terpadu satu pintu (90), pengadaan barang dan jasa (77), dan lainnya.(red)