BANDAR LAMPUNG, Mediamerdeka.co – Rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Tahun Anggaran (TA) 2020 di Ruang Rapat Komisi digelar tertutup, Kamis pagi (20/5/2021).
Tertutupnya rapat tersebut mengundang kecurigaan publik, apakah nanti berpotensi masuk angin atau tidak?.
Seperti dilansir dari Kantor Berita RMOLLampung, Pemprov Lampung sampai memasang aparat keamanan (polisi, tentara, dan Satpol PP) untuk memastikan tak ada yang melihat dan mendengar perbincangan antara wakil rakyat dan pemerintah.
“Rapat pembahasan hari ini tidak bisa diliput wartawan. Ini perintah Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto,” kata salah satu anggota Satpol PP Provinsi Lampung, Al Hajri.
Ditegaskannya lagi, sejak awal mulai hingga akhir rapat LKPJ Tahun Anggaran 2020 tidak boleh diliput oleh awak media. “Sampai akhir rapat, hari ini gak bisa diliput oleh insan pers,” tandasnya. (Red)