• Media Merdeka GG
Istimewa

Rapat Paripurna DPRD, Sekda Thamrin Sampaikan LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023

Loading

Lamsel, (MM)– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten, Thamrin, mewakili Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampai kan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 dihadapan 36 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Rapat paripurna yang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang digelar di gedung DPRD setempat pada Kamis (28/3/2024). Rapat ini dipimpin langsung oleh wakil ketua 1 DPRD Lampung Selatan Agus Sartono AMd didampingi oleh Wakil Ketua 2 Agus Sutanto ST dan Wakil ketua 3 Amelia SH serta Sekretaris DPRD Lamsel Thomas Amirico.

Dalam rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung M Thamrin, anggota DPRD Lamsel, Forkopimda Lamsel, para OPD serta undangan lainya.

Dalam sambutannya, Thamrin mengatakan, penyampaian LKPJ merupakan bagian dari agenda rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk secara transparan dan akuntabel menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun anggaran 2023.

“Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” kata Thamrin

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten, Thamrin, mewakili Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampai kan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 dihadapan 36 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Rapat paripurna yang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang digelar di gedung DPRD setempat pada Kamis (28/3/2024). Rapat ini dipimpin langsung oleh wakil ketua 1 DPRD Lampung Selatan Agus Sartono AMd didampingi oleh Wakil Ketua 2 Agus Sutanto ST dan Wakil ketua 3 Amelia SH serta Sekretaris DPRD Lamsel Thomas Amirico.

Dalam sambutannya, Thamrin mengatakan, penyampaian LKPJ merupakan bagian dari agenda rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk secara transparan dan akuntabel menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun anggaran 2023.

“Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” kata Thamrin.

Dengan rincian, penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan sebesar Rp376.548.223.361, terealisasi sebesar Rp347.290.190.268,50 atau 92,23 persen.

“Kemudian, penerimaan dari Pendapatan Transfer yang direncanakan sebesar Rp1.909.548.216.000,00, terealisasi sebesar Rp. 1.893.208.874.654,00 atau 99,14 persen,” ungkap Thamrin.

Sementara itu, pada sektor Belanja Daerah pada Tahun 2023 yang dianggarkan sebesar Rp2.300.927.766.361,00, terealisasi sebesar Rp2.158.310.960.262,99 atau 93,80 persen.(Eg/kmf).

Berita Terkait

Dedikasi ASN dan Forkopimda Dipuji, Lampung Aman Sambut Tahun Baru

Bandar Lampung (MM) – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, menjadi Inspektur Upacara Bulanan di Lingkungan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *