Bandarlampung (Mediamerdeka.co)— Pemeritah Provinsi Lampung akan terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mengantisipasi, melaksanakan dan menyelesaikan segenap persoalan yang dihadapi.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Arinal Djunaidi pada rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (113/8/2020).
Rapat paripurna itu mengagendakan penyampaian jawaban gubernu atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa Pemprov setempat.
“Kami yakin apa yang disampaikan oleh fraksi-fraksi bertujuan untuk menyempurnakan dan meningkatkan kualitas Raperda yang diajukan. Karena itu, kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mengantisipasi dan menyelesaikan segenap persoalan yang dihadapi,” kata Fahrizal.
Menurut dia, dari pemandangan umum fraksi, pada prinsipnya mendapat kesan yang positif.
“Bahwa keberadaan tujuh raperda prakarsa Pemprov Lampung dapat diterima dengan baik serta disetujui untuk dapat dilanjutkan pembahasannya pada tingkat pembicaraan selanjutnya,” ungkapnya.
Namun, Fahrizal meminta bila masih terdapat usul, saran ataupun pendapat dari DPRD, dapat disetujui untuk dibicarakan pada tingkat berikutnya.
“Sinergi yang dilakukan ini demi untuk menghasilkan produk hukum yang terbaik untuk dipersembahkan kepada Provinsi Lampung,” tandasnya
Ketujuh Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung itu: Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Raperda Penyelenggaraan Kearsipan dan Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Provinsi Lampung.
Kemudian, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah serta Raperda Pengelolaan Sampah dan Inovasi Daerah. (Adpim)