Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2018/12/2e80e395-a195-4245-903a-6584c8c6de6e.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 611

Rapimnas Amanahkan Pembentukan SMSI Kabupaten-Kota

Loading

Serpong, Mediamerdeka.co – Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) tahun 2018 mengamanahkan untuk melakukan pembentukan SMSI Perwakilan guna mendukung kegiatan SMSI di tingkat kabupaten-kota se-Indonesia.

“Bicara media daring dan dunia cyber, SMSI saat ini menjadi satu-satunya organisasi perusahaan pers yang paling siap dengan jaringan yang paling kuat,” demikian presentasi Sekjend SMSI, Firdaus, dalam sidang komisi yang digelar hingga hampir tengah malam, Rabu (19/12/2018) di Ruang Pertemuan Saphire, Hotel Horison Grand Serpong, Banteng.

Kemudian Firdaus mamaparkan SMSI memiliki program untuk menyelesaikan proses verifikasi organisasi dalam rangka menjadi konstituen Dewan Pers dan verifikasi perusahaan pers anggotanya. Selain itu, juga dibutuhkan SMSI di Provinsi DKI Jakarta untuk menopang program pengurus pusat.

Atas kebutuhan itu, terang Firdaus, maka Rapimnas akhirnya merumuskan Peraturan Organisasi (PO) No 1/2018 tentang Pedoman Pembentukan Cabang Khusus DKI dan Perwakilan Kota-Kabupaten SMSI.

Delegasi Lampung yang diwakili Wakil Ketua Bidang Organisasi, Adolf Ayatullah, dalam sesi pemandangan umum SMSI Lampung menyatakan dukungan terhadap program tersebut.

“Dengan adanya SMSI Perwakilan di tingkat kabupaten-kota, tentu saja ada keuntungan rentang-kendali yang terstruktur untuk mendukung program SMSI terutama terkait verifikasi organisasi dan verifikasi perusahaan pers anggota SMSI sesuai amanat AD/ART,” papar Bung Dolop, sapaan dia.

SMSI merupakan organisasi perusahaan media daring yang sudah memiliki 27 cabang di tiap provinsi dengan 10 cabang diantaranya telah lulus verifikasi Dewan Pers. “Untuk menjadi konstituen Dewan Pers, organisasi pers membutuhkan sedikitnya 15 cabang dan 200 anggota yang telah lulus verifikasi oleh Dewan Pers,” jelas Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasteyo.

Saat ini, ujar dia, hanya SMSI yang sudah siap karena sudah menyelesaikan verifikasi di 10 cabang tersebut. “Saya berkomitmen untuk menandatangani keputusan SMSI menjadi konstituen Dewan Pers sebelum berakhirnya masa bakti Dewan Pers awal tahun 2019,” demikian janji Stanley, sapaan akrab Ketua Dewan Pers dalam sambutannya di pembukaan rapimnas.

Untuk di Lampung, SMSI akan menggelar koordinasi pengurus supaya SMSI perwakilan di tingkat kabupaten-kota se-Lampung segera terbentuk. “Hasil rapimnas tentu saja akan dibahas di rapat pengurus sehingga kebutuhan organisasi terkait SMSI perwakilan bisa terakomodir sesuai amanah rapimnas,” ujar Adolf.

Berita Terkait

Gelar Seminar Budaya Keselamatan Penerbangan, Rivan A. Purwantono Tekankan Pentingnya Kesadaran Kolektif Keselamatan Transportasi Udara

Jakarta (MM) – Dalam upaya memperkuat budaya keselamatan penerbangan, Jasa Raharja dan Indonesia National Air …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *