Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2019/11/ratu.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 601

Tidak Dindahkan, Ratu Karaoke “Masih Bernyanyi”

Loading

Lampung Tengah,(Mediamerdeka.co)-Tempat karaoke keluarga “Ratu Karaoke” Bandar Jaya Lampung Tengah masih bernyanyi setelah pernyataan yang telah di buat dihadapan Penegak Perda, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Lamteng.

Padahal, sudah sewajarnya jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengambil tindakan yang lebih tegas lagi, karena sampai hari ini pun, tempat yang diduga berbau maksiat tersebut masih juga buka hingga dini hari dan tak indahkan.

Hal demikian terlihat sangat jelas dalam pernyataan yang dibuat oleh managemen ratu karaoke atas nama Nita Juniarti secara tertulis di hadapan Jito SIP, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang- undangan Sat Pol PP Lampung Tengah pada Rabu (20/11/2019) kemarin.

Namun ironisnya pernyataan yang diantara isinya ialah, Ratu Karaoke Bandar Jaya akan mengikuti peraturan yang telah di tentukan oleh Pemkab, diantaranya adalah jam tayang karaoke keluarga tidak di izinkan buka hingga larut malam, apa lagi ratu karaoke tersebut lokasinya dikelilingi oleh pemukiman masyarakat serta hanya berjarak beberapa meter dari kediaman Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lampung Tengah H. R Mutawalli.

Hal tersebut yang membuat masyarakat menjadi geram, setiap larut malam selalu mendengar suara musik yang cukup mengganggu serta bukan pemandangan baru lagi, melihat wanita berpakaian yang amat seksi yang diduga selalu disediakan oleh pengelola.

Saat dinkonfirmasi di ruang kerjanya, Jito menyampaikan bahwa dirinya semalam sudah mendapatkan kiriman Vidio dan foto ratu karaoke yang dikirim melalui pesan WattsApp, dalam vidio tersebut memang sangat nampak dan jelas sekali, jika ratu karaoke masih tak mengindahkan pemkab.
“Kita masih memberikan waktu ke mereka dalam satu minggu ini”, ujarnya.

Dirinya juga minta kepada seluruh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama dan media yang ada atau yang melihat ratu karaoke masih buka melebihi batas.

‘Makanya dirinya minta di vidiokan atau di foto sebagai bukti untuk bantu kami melakukan tindakan tegas. Selain itu, terkait vidio dan foto yang dikirim ke dirinya tersebut, Jito sudah berupaya untuk menghubungi pihak pengelola, namun tidak dijawab,” tutupnya.

Disisilain, Ketua MUI Lamteng, H. R Mutawalli saat di konfimasi mengatakan, jika ratu karaoke masih tetap tidak mengindahkan pernyataan tertulis yang dibuat mereka (ratu karaoke red) dan aturan lainnya.

“Maka kita lihat dulu kedepannya sesuai SOP yang telah di tentukan,” pungkasnya. (Dirman)

Berita Terkait

Komitmen Bersama PT Pegadaian Jadi Salah Satu Upaya Tim Samsat Tulang Bawang Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat

Tulang Bawang (MM)–  Jasa Raharja bersama UPTD Wilayah IX Tulang Bawang mengadakan audiensi di Kantor …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *