Bandarlampung-(Mediamerdeka.co)-Ratusan calon kepala sekolah SMA dan SMK se-provinsi Lampung, baik yang defenitif maupun calon kepala sekolah, mengikuti uji kemampuan kepala sekolah (Kepsek), yang berlangsung di GSG Unila Bandarlampung, Selasa, (11/02/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung tersebut, untuk mengetahui kemampuan kepala sekolah dalam memimpin sekolah.
Salah satu panitia yang engan disebutkan namanya menjelaskan, Uji Kompetensi Kepala Sekolah (UKKS) akan berlangsung selama satu hari, dan dibagi dua sesi se- provinsi Lampung.
”Yang mengikuti ujian adalah kepala sekolah yang sudah 3 periode atau 12 tahun, jika sudah melakukan ujian dan dinyatakan lulus atau kompeten maka diperpanjang 1 periode lagi menjadi 4 periode,” ujarnya.
Uji komptensi dilaksanakan selama dua kali dalam satu tahun yaitu pada bulan Februari, Agustus.
Kemudian dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Kepala Sekolah (UKKS) ini kepala sekolah hanya dapat mengikutinya satu kali saja, jika dinyatakan tidak lulus dalam uji kompetensi kepala sekolah akan kembali menjadi seorang guru.
”Selesai penilaian tuh dibulan yang akan datang pelaksanaan Uji Kompetensi Kepala Sekolah (UKKS) selesai dan disini kepala sekolah yang mengikuti ujian hanya dapat melaksanakannya satu kali, jika dia gagal atau tidak lulus maka kepala sekolah tersebut akan menjadi seorang guru lagi di sekolahnya,” tuturnya. (red)