Bandarlampung, (Mediamerdeka.co)- Ratusan ratusan honorer siluman di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung ditengarai merupakan titipan pejabat “Nangkring” di DKP Lampung, menjelang akhir masa jabatan (AMJ) Gubernur M Ridho Ficardo 2 Juni 2019.
Bahkan, menurut salah satu pejabat di satuan kerja, banyaknya penambahan tenaga honorer dinilai tidak sesuai dengan peruntukan kinerja di instansi terkait.
Kesannya, kata dia, penumpukan honorer ini terjadi karena tidak adanya evaluasi kinerja.
Mengacu pada proses perekrutan tenaga honor, dia menilai bisa menjadi persoalan dikemudian hari.
“Ya (bumerang) buat teman yang masukin (honorer) itu. Kalau kita tidak ada masalah jika ada yang tidak digaji, karena tidak dianggarkan,” ujarnya.
Berdasarkan data, jumlah tenaga honorer baru diantaranya di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung sebanyak 20 orang.
Kemudian, Satuan Polisi Pamong praja (Pol PP) berjumlah 30 orang, serta di Bagian Umum dan Perlengkapan tercatat 25 orang.
Menyikapi hal tersebut, akademisi Universitas Lampung (Unila) Roby Cahyadi mengatakan banyak pegawai honorer di pemerintahan lebih bersifat bisnis dan jual beli surat keputusan (SK) saja.
“Tenaga honor saat ini hanya bisnis saja tanpa evaluasi kebutuhan yang ada di daerah,” kata Roby.
Idealnya, kata dia, kesedian pegawai harus berdasarkan kebutuhan bidang tertentu atau jenis layanan yang diperlukan saja. “Jika kurang ditambah, jika cukup ya tidak perlu. Penambahan pegawai khususnya honorer tidak perlu dilakukan jika tidak ada kebutuhan,” kata dosen FISIP Unila itu.
Roby juga menambahkan, pegawai honorer filosofinya adalah tambahan yang dikhususkan karena kekurangan tenaga pada bidang tertentu. “Mereka (honorer) nantinya akan dihapus bila kebutuhan sudah cukup dan ditiadakan,” tandasnya.
Red/Rls