Lampung (MM)-Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung mendukung upaya kelompok masyarakat yang melakukan gugatan class acrion terhadap reklamasi yang terjadi di Karang Maritim Panjang.
Dikatakan Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan, pihaknya akan bersama-sama dengan LBH Garuda mendorong agar proses reklamasi tersebut sejalan dengan peraturan dan perundang-undangan dan memang menjadi kebutuhan masyarakat. Smentara yang terjadi saat ini, berdasarkan informasi yang diperoleh, nelayan dan masyarakat sekitar dirugikan.
Jika upaya reklamasi tersebut semata-mata guna kepentingan investor? Dikaji terlebih dahulu. Siapa yang untung siapa yang buntung?. JMSI Lampung mendukung pemerintah mendorong investasi masuk. Namun dengan proses dan peraturan yang berlaku demgan tetap berkomitmen kepada kepentingan rakyat.
Diperoleh informasi, reklamasi di Perairan Karang Jaya Kelurahan Karang Maritim Kecamatan Panjang Kota Bandarlampung ini di laksanakan oleh PT Sinar Jaya Inti Mulya (SJIM). Dengan mama pemilik Tomo. ##
Laporan: Nara J Afkar