Bandarlampung (Mediamerdeka.co) – Jasa Raharja Lampung menggelar pertemuan bersama BPJS Kesehatan dalam rangka menyamakan persepsi pada kasus kecelakaan lalu lintas.
Kepala Jasa Raharja Lampung, Margaret VS Panjaitan menjelaskan dirinya hari ini menghadiri undangan dari BPJS untuk membahas terkait penyamaan persepsi dalam penanganan kecelakaan lalu lintas.
“Pertemuan ini sangat penting guna menyamakan persepsi antara BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja, sehingga nantinya dapat lebih mempermudah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas,” katanya di Bandarlampung, Selasa (09/06).
Pertemuan di laksanakan di hotel Golden Tulip Spring Hill, Lampung sejak pukul 08.30 WIB hingga selesai. Peserta lainnya yaitu perwakilan dari Jasa Raharja Lampung, Pringsewu, Metro, dan Kotabumi.
“Mengingat kondisi saat ini sedang pandemi COVID-19, maka dalam pelaksanaan kegiatan ini juga diberlakukan protokol COVID-19 dan jaga jarak psychal distancing,” kata dia.