Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2018/09/IMG_20180926_192608-1.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 611

Sanksi Oknum Dokter RS. Bumi Waras, Hingga Kini Mak Jelas

Loading

MEDIAMERDEKA.CO-Kurang lebih sudah dua minggu sidang komite medik akan digelar oleh pihak Rumah Sakit Bumi Waras (RSBW) Bandarlampung. Tapi nyatanya sampai saat ini mak jelas.

Sidang yang dijadwalkan oleh Direktur Pelayanan RSBW, Dr. Arif Yulizar Marss tersebut diagendakan untuk menentukan sanksi terhadap oknum dokter gigi spesialis bedah mulut berinisial BS. Saat itu dokter Arif mengatakan, sanksi tersebut rencana akan diputuskan pada dua pekan mendatang. Tapi kenyataannya, hingga saat ini belum jelas.

Saat wartawan mendatangi RSBW, Direktur Pelayanan RSBW, Dr. Arif Yulizar Marss sulit untuk ditemukan. Dr. Arif terkesan enggan menemui wartawan dengan alasan sedang rapat.

“Direktur sedang rapat, mas catat saja nomor handphonenya nanti akan kami hubungi kapan direktur akan bertemu,” kata wanita setengah tua yang bertugas di RSBW membidangi bagian keperawatan, Rabu (26/9/2018).

Namun, salah satu wartawan memberikan nomor handohonenya, hingga berita ini diturunkan belum juga ada konfirmasi dari pihak RSBW kapan direktur tersebut bisa ditemui.

Sebelumnya, pada Rabu (12/9) lalu, puluhan wartawan mendatangi RSBW untuk melakukan konfirmasi terkait dugaan pengusiran oleh oknum dokter RSBW.

Di lokasi, ditemui Direktur Pelayanan Rumah Sakit Bumi Waras (RSBW) Bandarlampung, Dr. Arif Yulizar Marss. Dr. Arif berjanji akan menindak lanjuti apa yang telah dilakukan oleh BS kepada pasien yang akan melakukan operasi. “Kami akan menegur dokter tersebut, dan kami akan beri sanksi kode etik,” katanya.

Selain itu, lanjutya, ia juga akan mengadukan hal tersebut kepada komite medik. Hasil rapat komite medik akan menentukan sanksi yang diberikan kepada BS. “Kita tunggu sampai dua minggu kedepan untuk hasilnya rapatnya. Sanksi berat nanti bisa sampai pencabutan izin praktek,” tegasnya.

Berita Terkait

Pj. Sekdaprov Lampung Buka Rakor Satu Data Indonesia 2024

Bandar Lampung (MM) – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy membuka Rapat Koordinasi Satu Data …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *