Satgas Terpadu Covid-19, Kota Bandarlampung Lakukan Disiplin, di Terminal Induk Rajabasa

Loading

Bandarlampung, (Mediamerdeka.co)– Satgas Terpadu penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 Kota Bandarlampung melakukan penegakan disiplin di Terminal Induk Rajabasa Bandarlampung, Sabtu (13/06/2020).

Setiap orang yang akan memasuki Terminal Induk Rajabasa akan dilakukan pengecekan dan penekanan agar menggunakan masker dan menjaga jarak dengan orang lain, selain itu orang yang akan memasuki Terminal Induk Rajabasa juga akan dilakukan pengecekan suhu tubuh serta penyemprotan disinfektan.

Mayor Inf Anang Nugroho mengatakan, pada saat pengecekan kepada orang yang akan memasuki Terminal Induk Rajabasa, jika di temukan ada orang dengan gejala demam atau batuk-batuk maka di laksanakan protokol penanganan covid19 oleh tim, dan selanjutnya di bawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.

‘Bagi masyarakat yang akan melakukan bepergian keluar kota agar meminta surat keterangan kesehatan pada pos kesehatan yang ada di Terminal Induk Rajabasa Bandarlampung,” ujar Mayor Inf Anang Nugroho.

Salah seorang yang akan melakukan perjalanan keluar Kota Bandarlampung, Setiawan mengatakan dirinya merasa terbantu dengan adanya penegakan disiplin di sini, selain untuk memberikan rasa aman kepada para pengunjung di Terminal Rajabasa juga untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.

Berita Terkait

Satpol PP dan Satlinmas Siap Amankan Pilkada Serentak 2024 di Lampung, Apel Bersama di Kota Metro Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan

Metro (MM) — Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, yang diwakili oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *