Bandarlampung (Mediamerdeka.co) – Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyebutkan satu penambahan pasien positif COVID-19 dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia merupakan warga Kota Bandarlampung.
“Dengan tambahan satu pasien ini menjadikan saat ini Lampung memiliki 67 kasus positif COVID-19,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, di Bandarlampung, Minggu, (17/05)
Ia mengatakan pasien nomor 67 ini adalah seorang laki-laki berusia 60 tahun, yang bersangkutan didapatkan dari hasil penelusuran (tracing) dari pasien positif COVID-19 nomor 66.
“Pasien kami yang baru ini juga merupakan orang tanpa gejala (OTG) atau kondisinya dalam keadaan sehat dan saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah,” kata dia.
Sedangkan, PDP yang meninggal dunia adalah wanita berumur 39 tahun, yang bersangkutan tidak memiliki riwayat kontak dengan pasien positif ataupun melakukan perjalanan ke zona merah.
Dia menjelaskan, pada Jumat (24/4) perempuan itu melakukan persalinan di salah satu rumah sakit swasta di Bandarlampung dan pada Rabu (13/5) yang bersangkutan datang ke poli COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) untuk menjalani rawat inap.
“Memang sebelumnya wanita ini juga mengalami sesak nafas saat menjalani persalinan dan hasil ronsen di poli, wanita ini memiliki pnemunia, kita juga sudah ambil swabnya dan hasilnya belum keluar,” jelasnya.
Berdasarkan data situasi COVID-19 di Lampung, pasien positif terpapar virus corona berjumlah 67 orang dengan 36 masih dalam perawatan, 26 dinyatakan sembuh dan lima lainnya meninggal dunia.
Sedangkan, Jumlah PDP hingga kini berjumlah 99, dengan 19 orang di antaranya masih dalam perawatan, 62 lainnya dinyatakan negatif COVID-19 dan 18 orang meninggal dunia.