Lamsel (MM) – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan Thamrin melantik tiga pejabat pengawas (eselon IV) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, di ruang kerja Sekdakab setempat, Jumat pagi (21/7/2023).
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor: 821.24/886/V.05/2023 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pengawas/Eselon IV di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Tiga pejabat eselon IV yang dilantik yakni, Milyarida, S.A.P., dilantik sebagai Kepala Sub Bidang Pengelolaan Administrasi Gaji Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Kemudian, Widodo, S.A.P., dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Pelayanan Pajak Kecamatan Tanjung Bintang, serta Apri Wahyudi, S.E., dilantik sebagai Kepala UPTD Pelayanan Pajak Kecamatan Sidomulyo.
Thamrin menjelaskan, prosesi pelantikan tersebut masih satu rangkaian dari pelantikan yang dilaksanakan sebelumnya pada tanggal 17 Juli 2023 lalu. Adapun penundaan tersebut dikarenakan masih adanya beberapa berkas yang belum terlengkapi.
“Ini (pelantikan) yang tertunda. Harusnya satu rangkaian dengan pelantikan kemarin. Karena secara administrasi kemarin belum lengkap, maka kita lantik hari ini,” terang Sekda.
Thamrin berharap, dengan telah dilaksanakannya pelantikan itu, pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebaik mungkin pada masing-masing bidang.
“Dengan harapan mempercepat proses gaji dan meningkatkan lagi PAD (Pendapatan Asli Daerah) dibidang perpajakan dan sebagainya di wilayah masing-masing,” kata Thamrin. ( Eg/kmf)