Bandarlampung, Mediamerdeka.co- Sedikitnya 33 Komunitas Driver Taksi Online Lampung hari ini, Senin 26 Maret 2018 memggelar aksi damai di Tugu Adipura Bandar Lampung.
Selain di Tugu Adipura, masa aksi juga akan melakukan orasi di depan kantor Gojek dan DPRD Lampung.
Aksi tersebut menurut Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Febi Arisma sebagai respon dari rencana pemerintah yang akan memberlakukan Permenhub 108.
“Ya, aksi yang akan digelar Senin (besok) adalah bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat. Kami menolak PM108. Selain aksi kami juga galang dukungan berupa tandatangan para driver (bermaterai) dan akan kami kirimkan kepada Presiden Jokowi,” kata Febi ditemui usai setting aksi di Jalan Imam Bonjol, Minggu 25 Maret 2018 malam.
Jika PM108 diberlakukan, lanjut Febi, dapat dipastikan akan menjadi momok bagi masyarakat Indonesia, tidak hanya driver akan tetapi masyarakat secara umum juga akan dirugikan.
“Kehadiran taksi online tidak hanya telah menciptakan lapangan pekerjaan baru dengan upah yang menjanjikan. Akan tetapi lebih dari itu masyarakat telah terbantu dengan adanya subsidi/promo ongkos murah,” paparnya.
Kehadiran taksi online, lanjut Febi, adalah jawaban atas kegelisahan masyarakat akan hadirnya transportasi yang aman, nyaman dan murah, dan itu tidak mampu dihadirkan oleh pemerintah.
“Pemerintah semestinya memberikan kemudahan-kemudahan. Bukan justru membuat aturan yang justru menjadi ganjalan. Ini (taksi online) adalah kemajuan, jangan dibuat mundur lagi dengan aturan yang mengatur hal yang sudah teratur,” pungkasnya. (Red)