Bandarlampung (Mediamerdeka.co)–PT PLN (Persero) lingkungan kerja Provinsi Lampung menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat sertifikasi aset.
Kesepakatan kerja sama sertifikasi aset itu dituangkan dalam nota kesepahaman yang penandatangananya berlangsung di kantor BPN setempat, Selasa (4/8/2020).
Penandatangan kerjasama dilakukan Kepala BPN Lampung Yuniar Hikmat Ginanjar dan General Manage PT PLN Unit Induk Distribusi Lampung Pandapotan Manurung.
“Perjanjian yang dilaksanakan pada hari ini guna mendukung PLN melalui percepatan sertifikasi asset, khususnya di wilayah Provinsi Lampung,” kata Yuniar Hikmat Ginanjar.
Kerja sama itu meliputi: pendaftaran tanah, penanganan permasalahan tanah, dan asistensi pengadaan tanah bagi kepentingan umum.
Penandatanganan kerjasama itu juga disaksikan EVP Pengamanan dan Pemeliharaan asset Properti PLN Pusat Fakri secara virtual.
“Semoga kerja sama ini menjadi awal yang baik untuk pelaksanaan percepatan sertifikasi asset di PLN,” harapnya. (glng)