Bandarlampung, (Mediamerdeka.co) – Setelah melalui perundingan, jenazah pasien positif Corona (Covid-19) No. 10 berinisial Syt, usia (73) tahun asal Liwa Lampung Barat akan dikebumikan di Sekincau Lampung Barat.
Pantauan media ini, sekitar pukul 13.45 WIB, mibil jenazah yang membawa Syt sudah meninggalkan RS Umum Daerah dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung.
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus yang berada di Bandarlampung ikut memonitor jenazah dari pagi. Parosil siap memakamkan jenazah pasien Corona. Ia juga telah memerintahkan jajarannta untuk mengurusi pemakaman jenazah Syt
Syt pasien positif Corona No. 1O usia 73 tahun asal Liwa Lampung Barat. Pasien meninggal pukul 00.00 Jumat (3/4). Dengan demikian, total pasien positif Corona di Lampung yang meninggal dunia hingga Sabtu (4/4), tercatat sudah dua orang.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung juga Kadiskes Lampung Dr. dr. Reihana, MKes, saat dimintai konfirmasi Warta9.com, membenarkan bahwa pasien positif corona No. 10 meninggal dunia.
Jenazah rencanannya akan dimakamkan di dekat RSUD Bandar Negara Kota Baru Jati Agung Lampung Selatan berdekatan dengan pemakaman pasien No.02. Tapi akhirnya tidak jadi dan akan dimakamkan di Sekincau Lambar.
Data perkembangan Covid-19 seperti dilaporkan Gugus Tugas Covid-19 Lampung Sabtu, 4 April, jumlah OPD (1.402), PDP (36). Masih dirawat/diisolasi 7 pasien, meninggal 2 orang sembuh 2 orang.(red)