Sinergi untuk Keamanan dan Perlindungan Perempuan, Fatayat Lampung Audiensi dengan Kapolda

Loading

Bandar Lampung (MM) – Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Lampung melakukan audiensi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen. Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si, Rabu (7/5/2025).

Jajaran PW Fatayat NU Lampung dipimpin oleh Ketua Wirdayati, M.Pd disambut langsung oleh Kapolda beserta jajarannya, antara lain Kabid Keuangan Wahyuni Maryati, Kabid Propam Kombes Pol. Didik Priyo Sambodo, S.I.K., Dirbinmas Kombes Pol. Vincentius Thirdy Hadmiarso, S.I.K., M.A.P., dan sejumlah pejabat.

Ketua PW Fatayat NU Lampung, Wirdayati mengatakan audensi ini dilakukan dalam rangka menjalin silaturahmi serta membangun sinergi antara organisasi perempuan muda NU dengan pihak kepolisian dalam menciptakan suasana aman dan kondusif di Provinsi Lampung. Selain itu, diskusi juga menyoroti isu-isu strategis terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk perkembangan kasus pembunuhan terhadap Triyas di Lampung Timur.

“Alhamdulillah kami disambut dengan baik oleh Kapolda dan jajarannya, ada beberapa point yang kami sampaikan baik tentang isu kekerasan terhadap perempuan dan anak juga terkait kasus Triyas yang belum terungkap,”katanya usai audensi.

Ditempat yang sama, Kapolda Lampung Helmi Santika mengatakan, menyambut baik inisiatif PW Fatayat NU dan menegaskan pentingnya pendekatan persuasif dalam menangani kasus-kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang bersifat privat. Beliau menekankan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak harus melibatkan peran aktif dari masyarakat, mulai dari RT, lurah, lembaga pendamping perempuan dan anak, hingga Bhabinkamtibmas. Namun demikian, untuk kasus KDRT yang mengancam nyawa, pihaknya mengimbau agar segera dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Terkait kasus Triyas, Kapolda menyampaikan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian membutuhkan informasi seluas-luasnya dari masyarakat guna mendalami dan mengembangkan kasus tersebut.

“Silahakan melapor jika ada tindakan kekerasan baik KDRT sejenisnya, untuk kasus Triyas di Lamtim pihak kami masih melakukan penyelidikan, kami masih membutuhkan informasi seluas-luasnya,”pungkasnya.

PW Fatayat NU Lampung menyatakan kesiapan untuk terus berperan aktif dalam isu-isu sosial kemasyarakatan serta mendukung upaya penegakan hukum yang berpihak pada keadilan dan keselamatan perempuan. (Dewi)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan untuk Penetapan Nama Baru pada Perpustakaan Daerah Lampung

BANDARLAMPUNG (MM) — Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat persiapan untuk penetapan nama baru pada Perpustakaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *