Bandarlampung ( Mediamerdeka)—-Dewan guru dan staf dipimpin oleh kepala sekolah SMAN 9 Bandarlampung Linda Krisnawati, M. Pd menggelar rapat tunggal kelulusan bagi peserta didik kelas XII TP. 2021/2022, Selasa (26/04/2022).
Dalam arahannya, Linda Krisnawati menyampaikan bahwa seluruh syarat utama kelulusan adalah tuntas pada seluruh KD baik itu pada semester 1, 2, 3,4,5 dan 6.
“Evaluasi yang harus diperhatikan adalah proses kegiatan belajar mengajar (KBM) pada dua tahun ini adalah dengan media online, sehingga diharapkan bapak dan ibu guru tetap bijak dalam memberikan tugas maupun nilai kepada peserta didik,” paparnya.
Selain itu, dari total 411 siswa program IPA dan IPS diharapkan seluruh guru dapat mengkaji seluruh nilai nilai yang telah didapatkan. Kelulusan akan diumumkan pada 5 Mei 2022 secara online.
“Peserta didik dilarang melakukan konvoi merayakan kelulusan,” pesannya. (Red)