Lampungselatan, mediamerdeka.co- Distribusi bantuan sosial dari pemerintah untuk masyarakat terdampak covid-19, tidak boleh bermuatan politis.
Hal tersebut ditegaskan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan (Lamsel) pada rapat koordinasi persiapan pendistribusian bantuan sembako tahap kedua untuk masyarakat terdampak covid-19 di kabupaten setempat. Rakor berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lamsel, Selasa (29/9/2020).
“Kita harus pastikan, ini (bantuan sembako) adalah benar-benar program pemerintah daerah. Diberikan untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi covid-19. Jangan sampai ada muatan politik. Sebagai aparatur sipil negara, kita harus netral,” tegas Sulpakar.
Untuk memastikan proses pendistribusian bantuan berjalan sesuai aturan, dia meminta setiap aparatur pemerintah yang terlibat, harus memiliki komitmen yang kuat dalam menjaga netralitas.
“Saat ini kondisi kita rawan, dan terpantau. Di tengah situasi pilkada, kita membagikan bantuan dalam kapasitas yang besar. Maka berbuatlah yang semestinya. Jaga komitmen sebagai pelayanan masyarakat, tanpa ada kepentingan politik apa pun,” tegasnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lamsel Yansen Mulia mengatakan, proses pendistribusian bantuan tersebut dibagi menjadi empat tahap.
“Tanggal 5 Oktober 2020 akan serempak dibagikan di empat kecamatan: Ketapang, Waypanji, Katibung, dan Kecamatan Sidomulyo. Untuk Kecamatan Sidomulyo akan dihadiri langsung Penjabat Bupati Lamsel,” kata Yansen.
Selanjutnya pada tanggal 7 Oktober di Kecamatan Penengahan, Palas, Merbaumataram, dan Tanjungsari.
Kemudian tanggal 12 Oktober di Kecamatan Sragi, Rajabasa, Candipuro, dan Tanjungbintang. Terakhir tanggal 14 Oktober untuk Kecamatan Bakauheni, Kalianda, Waysulan, Jatiagung, dan Kecamatan Natar. P
Dia menerangkan, masyarakat yang mendapat bantuan, mereka yang tidak mendapatkan bantuan serupa dari pemerintah, seperti PKH, BPNT, Bansos Dana Desa dan lainya. “Setiap keluarga penerima manfaat bantuan ini mendapat lima kilogram beras,” ungkapnya. (Endri/Kmf)