Bandarlampung (Mediamerdeka.co)- Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Raja Sakti Harahap mengatakan bahwa pihaknya pada 2020 menargetkan menangkap yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sebanyak tiga orang.
“Target kita tahun 2020 ini sesuai dengan program ada tiga, mudah-mudahan bisa lebih. Bulan ini mudah-mudahan ada satu DPO yang kita tangkap,” kata dia di Bandarlampung, Rabu, (08/01)
Dia melanjutkan hingga saat ini timnya masih bergerak di lapangan untuk menangkap para terpidana yang telah menjadi DPO baik dari Kejati Lampung maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Lampung.
“Tim masih bergerak dan hingga saat ini beberapa tim masih berada di lapangan,” katanya.
Para terpidana DPO sampai tahun 2020 ini kini tercatat kurang lebih masih ada sebanyak 24 orang DPO lagi. Untuk para DPO juga diimbau agar menyerahkan diri dan bersikap kooperatif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(red/ant)