Bandarlampung (Mediamerdeka.co)–Untuk mengurangi resiko penularan covid-19, Pemerintah Kota Bandarlampung telah menginstruksikan penerapan sistem online dalam proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.
Faktanya, sejumlah SMP Negeri di Kota Bandarlampung masih tetap menerapkan proses PPDB secara manual atau langsung di sekolah. Pihak sekolah beralasan, terpaksa menerapakan proses PPDB secara langsung karena banya orang tua calon siswa yang mengeluh kesulitan mendaftar secara online.
“Ya saya baru pertama mendaftarkan anak dengan sistem online. Jadi kurang paham. Takut salah. Makanya saya lebih memilih mendaftar langsung ke sekolah,” kata Wahyuni orang tua calon siswa yang mendaftar di SMPN 14 Bandarlampung, Senin (29-6-2020).
Pihak sekolah mengatakan, proses pendaftaran secara langsung di sekolah protokol kesehatan. Sebelum masuk ke lingkungan sekolah, peserta pendaftaran diperiksa suhu tubuhnya.
Kemudian wajib mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak selama mengikuti proses pendaftaran.
Diketahui, pendaftaran PPDB jalur biling atau afirmasi dilaksanakan mulai 29 Juni hingga 2 Juli 2020. Sedangkan hasil seleksi akan diumumkan pada 6 Juli mendatang. (**)