Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2018/07/IMG-20180703-WA0138.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 611

Tak Puas Hasil Hitung Cepat, Pengamat Politik : Jangan Korbankan Rakyat yang Telah Memilih

Loading

Bandarlampung,mediamerdeka.co – Pengamat Ilmu Politik Universitas Lampung R Sigit Krisbintoro meminta semua pihak agar dapat menyerahkan masalah pelanggaran pemilihan Gubernur Lampung 2018 kepada Bawaslu.

Sigit biasa dia disapa menerangkan laporan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang belum puas atas hasil hitung cepat jangan sampai mengorbankan pemilih yang sudah memberikan hak pilihnya. “Secara politik terdapat tiga parpol pengusung Golkar, PKB,  dan PAN dalam mendukung Arinal – Nunik dengan 25 kursi. Berdasarkan hasil lembaga survei M Ridho Ficardo – Bachtiar Basri 1.000.172 suara (25,17 persen), Herman HN – Sutono 1.028.436 suara (25,88 persen), Arinal – Nunik 1.502.801 suara (37,82 persen), dan Mustafa – Ahmad Jajuli 441.982 suara (11,12 persen) dari 96,39 persen (14465 dari 15006). Pak Arinal dan Ibu Nunik unggul selisihnya 12 hingga 14 persen juga sangat jauh karena metodologi survei merupakan penerapan keilmuan,” tuturnya.

Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Lampung ini menerangkan dalam gugatan aturannya 2 persen jadi tidak mungkin terjadi. “Laporan yang dialamatkan oleh pemenang Pilgub 2018 karena dugaan money politic juga secara hukum pembuktiannya sangat sulit Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). Pemberi dan penerima harus mengakui terus aktornya juga,” imbuhnya.

Pembuktian hal tersebut, lanjut dia, masih belum jelas seperti apa TSMnya. “Kalau ada yang melaporkan 100 orang terkait money politic sisanya apakah menerima masyarakatnya. Jadi jangan sampai mengorbankan masyarakat Lampung yang telah memilih dan memberikan kepercayaan kepada masing-masing calon,” tuturnya.

Sigit berharap permasalahan pelanggaran Pilgub agar diberikan kepercayaan kepada Bawaslu Lampung untuk melakukan tugasnya. “Mari kita sama-sama hormati tugas Bawaslu Lampung untuk menjalankan tugasnya. Apapun keputusan dari Bawaslu nantinya merupakan sebagai kewajiban atas tugasnya. Jadi jangan sampai mengorbankan rakyat Lampung yang sudah berpartisipasi,” terangnya.

Dia menambahkan jangan sampai tingkatan elit ribut namun dibawah menjadi korbannya. “Tataran elit ini kan yang mempermasalahkan dan sebaiknya mementingkan rakyat Lampung yang mencapai tujuh juta lebih atau pemilih masing-masing calon. Mereka semua pasti menginginkan Lampung lebih baik,” tandasnya.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dukung Penuh Program JSIT untuk Generasi Emas Indonesia 2045

BANDARLAMPUNG (MM) — Pj. Gubernur Lampung Samsudin membuka Silaturahmi dan Upgrading Keluarga Besar Jaringan Sekolah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *