Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa

Terapkan New Normal, Sekda Pesawaran Tingkatkan Disiplin ASN Dengan Protokol Kesehatan

Loading

Pesawaran (Mediamerdeka.co)- Guna mengantisipasi penyebaran virus covid-19 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan akan diterapkannya New Normal, maka perlu diterapkan protokol kesehatan dalam beraktifitas dilingkungan kerja terutama Aparatur Sipil Negara, guna meningkatkan tingkat kedisiplinan yang selama ini diterapkan.

Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah (Sekdakab) Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa, kepada awak media, Minggu (07/06/2020).

“Ya, kita minta seluruh ASN dan honorer yang masuk kerja untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Kita minta,mereka untuk membawa handsanitizer dan mengenakan masker.

Penerapan tersebut akan kita lakukan mulai (besok-red) dengan melaksanakan cek suhu badan sebelum beraktifitas dikantor,” kata dia.

Rencananya, sekitar 50 persen ASN masuk kerja setelah sebelumnya hanya 30 persen yakni Kepala OPD,Sekretaris serta Kabid. Ungkap Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran Hairi Wira Usman kepada awak media saat dihubungi melalui sambungan salularnya.

“Ya, besok Senin, ada penambahan pegawai yang aktif setelah sebelumnya Work From Home (WFH). Kalau sebelumnya hanya kepala OPD sampai Sekretaris dan Kabid sekarang hingga kasi sudah harus aktif. Ya, masih menyesuaikan kondisi daerah kita,” kata Hairi.

Menurutnya, dalam melayani kepentingan masyarakat pihaknya tetap menjadikan skala prioritas guna melangsungkan pelayanan ditengah pandemi covid-19.

“Intinya kami tidak ingin pelayanan administrasi dan pelayanan publik terhenti akibat Covid-19, tetapi kami juga tidak ingin mengambil resiko kalau mengharuskan seluruh pegawai mulai aktif bekerja,” tutur dia.

Belum mencukupinya fasilitas disetiap kantor di masing-masing Satuan Kerja (Satker) yang ada, Pemerintah Kabupaten Pesawaran masih memberlakukan Work From Home (WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Ya memang sudah ada peraturan dari pemerintah pusat, untuk menuju ketatanan normal baru, namun dalam peraturan itu pemerintah pusat juga menyerahkan kepada pemerintah daerah untuk melihat kondisinya di masing masing daerah,” tegas dia.(red/Firman)

Berita Terkait

Momen Apel Terakhir Sebagai Plt Bupati, Pandu Kesuma Dewangsa Ingatkan ASN Tidak Terpecah Karena Beda Pandangan Politik

Lampung Selatan (MM) – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa memimpin Apel …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *