Mediamerdeka.co- Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Rengga, SH, salah satu oknum jaksa bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur. Rengga, menjabat Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha (Kasi Datun) yang diamankan polisi terkait penyalahgunaan narkoba.
Kepala Kejari Lamtim Achmad Syahrir Harahap menjelaskan, dirinya sedang di Kejati Lampung untuk mendampingi Rengga terkait kasus narkotika yang dialami oleh anak buahnya tersebut.
“Benar, saya baru selesai menemani dia (Rengga, red) diperiksa, dan posisi sekarang sedang diperiksa oleh Aswas,” katanya kepada Warta9.com, ketika ditemui di Kejati Lampung, Selasa (11/12/2018).
Achmad Syahrir juga telah menerima informasi bahwa hasil tes urine Rengga negatif narkoba. “Mulanya saya terima informasi dari Rengga bahwa hasil tes urinenya negatif, lalu saya konfirmasi lagi ke pihak Polresta Bandarlampung dan mengatakan negatif juga, kata Pak Wakapolresta, Bandarlampung,” jelasnya.
Dengan kejadian dapat menjadi pelajaran, selanjutnya nantinya akan terus memberikan pengawasan lebih kepada pegawai-pegawai agar menjauhi narkoba. “Kami akan melakukan rapat. Mungkin kejadian ini kita akan melakukan antisipasi tes urine,” tegas Kari Lamtim.