Bandarlampung, Mediamerdeka.co- Tidak direstuinya dua pejabat senior Pemprov Lampung oleh Gubernur Ridho Ficardo, memuluskan langkah Asisten III Pemprov Lampung Ir. Hamartoni Ahadits menjadi Sekdaprov.
Dua pejabat senior yang tidak bisa mengikuti seleksi lelang jabatan Sekda Provinsi Lampung karena tidak mendapat restu atau rekomendasi dari Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo yaitu Sekwan DPRD Lampung H. Kherlani, SE, MM. Lalu Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Ir. H. Fahrizal Darminto.
Menurut beberapa sumber di lingkungan Pemprov Lampung, Kherlani dan Fahrizal menjadi ancaman bagi Hamartoni. Karena keduanya mempunyai skill yang cukup bagus. “Mas kalau dua orang itu dicalonkan dikhawatirkan Hamartoni kalah. Karena dua orang itu skill nya bagus,” ujar salah seorang pejabat di Pemprov Lampung.
Kalau pejabat yang lain seperti, Yuda Stiawan, Syaipul Dermawan, Intizom, Bayana, mereka cuma bagian dari penggembira saja. “Jadi rekomendasi Gubernur itu hanya persyaratan agar pelaksanaan seleksi sekda lancar. Yang akan jadi nanti tetap Hamartoni,” ujar pejabat ini.
Diberitakan sebelumnya, beredar informasi di lingkungan Pemprov Lampung, Selasa (2/10/2018), dua pejabat yang tidak direstui oleh Gubernur mengikuti seleksi lelang jabatan Sekda Provinsi yaitu, Sekwan DPRD Lampung H. Kherlani, SE, MM. Lalu Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Ir. H. Fahrizal Darminto. Sedangkan tujuh pejabat lainnya dikabarkan mendapat izin dari Gubernur Lampung untuk mengikuti seleksi lelang calon sekda.
Sebelumnya, Senin (1/10/2018), sembilan pejabat eselon II yang mendaftar calon Sekda ada 9 orang. Dari 9 orang 7 pejabat laki-laki dan dua pejabat perempuan. Tujuh pejabat laki-laki yaitu, Asisten III Bidang Administrasi Umum yang juga merangkap sebagai Pj Sekprov Lampung, Ir. Hamartoni Ahadis. Sekretaris DPRD Lampung, H. Kherlani, SE, MM. Lalu, Kepala Dinas Pemeberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Yuda Stiawan, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Ir. H. Fahrizal Darminto, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Intizam dan Inspektur Lampung, Syaiful Derwawan.
Sementara untuk dua pejabat wanita yakni, Kepala Biro Humas dan Protokol, Bayana dan Kepala Dinas Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan, Dewi Budi Utami.
Diketahui, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Rusli Syofuan mengatakan, semua berpeluang untuk menduduki jabatan Sekda Provinsi Lampung. Sebab dari sisi kepangkatan tidak ada yang diragukan dalam arti sudah memenuhi persyaratan dan sudah lengkap. “Yang jelas, berkas akan kita verifikasi terlebih dahulu, kemudian tanggal 3 kita umumkan,” kata dia.