Lampung (Mediamerdeka.co)- Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, kembali melakukan mutasi perwira tinggi dan menengah. Kali ini sejumlah perwira menengah di lingkungan Polda Lampung masuk dalam mutasi.
Di jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung dua pejabat utama yaitu, Dirlantas Kombes Chiko Ardwiatto dan Wadirlantas AKBP Anang Tri dimutasi.
Mutasi jabatan perwira Polda Lampung sesuai surat telegram: ST/1603/VI/KEP./2020 tanggal 5 Juni 2020 yang ditandatangani AS SDM Mabes Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.
Tiga pejabat utama (PJU) Polda Lampung yang dimutasi yakni Dirreskrimsus, Dirlantas, dan Dirbidmas.
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Subakti diangkat dalam jabatan baru sebagai kasubdit Pamwisata Ditpamobvit Korshabara Baharkam Polri. Posisinya Dirreskrimsus digantikan AKBP Ade Safri Simanjuntak yang sebelumnya menjabat sebagai wadirsampata Polda Lampung.
Dirlantas Polda Lampung Kombes Chiko Ardwiatto diangkat dalam jabatan baru sebagai pemeriksa utama Roprovos Divpropam Polri. Jabatan Chiko diisi Kombes Donny Sabardi Halomoan yang sebelummya menjabat sebagai dosen utama Akpol Lemdiklat Mabes Polri.
Kemudian Dirbinmas Polda Lampung Kombes Jhoni Soeroto diangkat menjadi Dirbinmas Polda Sumatera Barat. Jabatan Jhoni digantikan AKBP Anang Tri yang sebelumnya menjabat sebagai Wadirlantas Polda Lampung.
Kemudian, Wakapolresta Bandarlampung AKBP Yudi Chandra Erlianto diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabidtopol Pusinafis Bareskrim. Namun pengganti Wakapolresta dan Wadirlantas dalam surat telegram tersebut belum ada.
Mutasi sejumlah pejabat utama Polda Lampung dan perwira menengah dibenarkan Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad.
“Benar, beberapa pejabat utama ada yang berganti. Itu hal biasa di kepolisian dalam rangka penyegaran roda organisasi di Mabes Polri,” kata Kombes Pandra. (red/wr)