Lamsel ( Mediamerdeka)—- – Tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kabupaten Lampung Selatan, pagi tadi melakukan rapat dengan Pemerintah Kabupaten Lamsel, yang di wakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekobang dan Kemasyarakatan, Drs. Burhanuddin, M.M. dan di hadiri oleh beberapa kepala SKPD di lingkup pemkab Lamsel dan praktisi / akademisi dari Perguruan Tinggi di Lampung Selatan, Senin (22/02/21).
Rapat yang berlangsung di aula rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Lamsel ini dalam Rangka membahas mengenai penyampaian draf Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pendirian BUMD dan Penyertaan Modal.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Lamsel Andi Aprianto, A. Md menyampaikan kepada tim Humas bahwa Rapat hari ini melakukan 2 (dua) pembahasan Ranperda dengan satker pemrakarsa, yakni perda tentang pendirian BUMD dan Penyertaan modal.
” Kami baru masuk pembahasan mengenai substansinya dahulu, lebih kepada ke filosofisnya yaitu mengenai dasar hukumnya dan urgensi terkait pendirian BUMD tersebut”,ucapnya.
Selaku ketua tim Bapemperda
Andi aprianto telah menerima masukan dari anggota Bapemperda yang intinya apa bila BUMD ini bisa di pastikan akan menghasilkan benefit atau keuntungan untuk keuangan daerah ataupun masyarakat, tentu tentu pihaknya akan mendukung.
“Tapi selama ini Bapemperda DRPD-LS belum mendapatkan satu contoh yang real tentang pengelolaan BUMD yang mampu menghasilkan keuntungan bagi keuangan daerah dan masyarakat”,ungkap politisi fraksi PKS tersebut.
“Nah, Siang ini kita mau melanjutkan pembahasan yaitu mendengarkan penyampain dari akademisi selaku pembuat naskah akademiknya”,Tutup Andi Aprianto mengakhiri percakapannya. (EG/humas DPRD-LS)