Tim Covid-19, Lakukan Penertiban Pasar Melalui Physical Distancing (Jaga Jarak)

Loading

Metro (Mediamerdeka.co)- Tim Satgas Covid-19 Kota Metro melakukan sosialisasi dan penertiban pasar untuk physical distancing (jaga jarak) antar penjual dan pembeli, di area Pasar Cendrawasih, Mega Mall dan Pasar Kopindo, Sabtu (02/05/2020).

Turun langsung Wakil Walikota, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 0411/LT dan Kepala Kejaksaan Metro ke kerumunan para pedagang untuk sosialisasi pentingnya mengunakan masker, jaga jarak dan menghindari dari kerumunan.

Wakil Walikota Metro Djohan mengatakan, pencegahan ini merupakan tanggung jawab kita bersama, bukan hanya aparat setempat.

Sedangkan Kapolres Metro Retno Prihawati, menuturkan bahwa distribusi ekonomi tidak boleh terhenti, terutama kebutuhan pokok.

“Mari rekan-rekan kita lakukan sosialisasi ini dengan pendekatan persuasif namun tegas,” ungkapnya.(Sukri/kmf)

Berita Terkait

DPRD dan Pemprov Lampung Setujui RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

BANDAR LAMPUNG (MM) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *