Bandarlampung (Medimerdeka.co) – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Desember 2019 tercatat 69,51 persen, naik 2,08 poin dibandingkan pada November 2019 yang tercatat sebesar 67,43 persen.
“Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada 2018, TPK hotel berbintang naik sebesar 0,05 poin,” kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Faizal Anwar di Bandarlampung, Selasa, (11/02).
Ia menyebutkan, jumlah tamu selama Desember 2019 yang menginap di hotel berbintang mencapai 69.972 orang, terdiri dari 112 tamu asing dan 69.860 tamu domestik.
Kondisi tersebut lanjut dia, mengalami kenaikan sebanyak 10.427 orang atau 17,51 persen dibandingkan November 2019 yang tercatat 59.545 orang.
Ia menjelaskan, rata-rata lama menginap tamu di hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Desember 2019 tercatat 1,44 hari, turun 0,13 hari dibanding pada November 2019 yang tercatat sebesar 1,57 hari.
Faizal Anwar mengatakan, apabila dilihat menurut klasifikasi hotel berbintang pada Desember 2019, jumlah tamu asing dan tamu domestik hotel bintang 1 dan 2 tercatat sebesar 10.446 orang, hotel bintang 3 sebanyak 43.853 orang.
Kemudian hotel bintang 4 dan 5 sebanyak 15.673 orang. Dibandingkan bulan November 2019 jumlah tamu hotel berbintang mengalami kenaikan pada kelompok hotel bintang 1 dan 2 yaitu sebe-sar 1.746 orang (20,07 persen).
Kelompok hotel bintang 3 naik sebanyak 5.687 orang (14,90 persen), dan kelompok hotel bintang 4 dan 5 mengalami kenaikan sebesar 2.994 orang (23,61 persen).