Lampura, Mediamerdeka.co Tim Gerakan Disipilin Nasional (GDN) Lampung Utara (Lampura) mengecek tingkat kehadiran pegawai Pemkab setempat, dengan cara menyambangi sejumlah satuan kerja, Senin (9/7/2018).
Berdasarkan pantauan tim dibagi menjadi dua, Asisten III Efrizal Arsyad mengomandoi tim I, sedangkan tim II dipimpin Inspektur kabupaten, Mankodri.
Tim I melaksnakan pengecekan di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Sekretariat Korpri, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil. Untuk tim II meliputi, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Dinas Pendapatan Dearah, Dinas PU, Dinas Perizinan, serta Sekretariat DPRD.
Mankodri usai kegiatan mengaku, pengecekan dilakukan untuk meningkatkan disiplin para pegawai. Dan hasilnya, iketahui tingkat kehadiran para pegawai mencapai 90 persen. “Dari hasil pengecekan yang kita lakukak hari ini di beberapa satker, tingkat kehadirannya mencapai 90 persen,” katanya.
Menurutnya, bagi pegawai yang kedapatan tidak masuk kerja tanpa alasan, akan diberikan sanksi sesuai dengan PP nomor 53. Jika baru pertama kali tidak hadir tanpa alasan, maka akan diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi.
“Data pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan nanti akan kami rekap terlebih dahulu, dan nanti kita panggil. Dan bagi pegawai yang telah dua kali melanggar, akan ditindak sesuai dengan aturan yang ada” jelas Mankodri.
Lebih lanjut dia menambahkan, jika pengecekan akan dilakukan rutin tiap bulannya. “Kami akan intens dalam upaya lebih meningkatkan tingkat disiplin para pegawai,” jelasnya.