Tinjau KBM Tatap Muka Jenjang SMA Sederajat di Pesawaran, Ini Kata Kadisdikbud Lampung

Loading

Pesawaran (Mediamerdeka.co)- –Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung meminta pihak SMA/SMK sederajat menerapakan aturan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM)tatap muka langsung di tengah situasi pandemi covid-19.

Hal tersebut disampaikan Kepala Disduikbud Lampung Sulpakar saat meninjau penerapan KBM tatap muka untuk jenjang SMA/SMK sederajat di Kabupaten Pesawaran, Senin (31/8/2020).

“Kesehatan dan keselamatan siswa dan guru harus tetap diutamakan dalam penerapan KBM tatap muka. Karena itu, penerapan protokol kesehatan sesuai ketentuan harus dilaksanakans ecara ketat,” Sulpakar saat meninjua KBM tatap muka di SMKN 1 dan 2 Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.

Menurut Sulpakar, selain Kabupaten Pesawaran, daerh lain di Lampung yang yang telah melaksanakan KBM tatap muka untuk jenjang SMA/SMK sederajat: Kabupaten Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Lampung Barat, Lampung Tengah. Daerah-daerah tersebut masuk kategori zona hijau dan kuning.

Sedangkan daerah lainnya sedang dalam proses verifikasi ke sekolah-sekolah oleh Gugus Tugas Covid-19 kabupaten/kota setempat.

Dia menerangkan, pelaksanaan KBM tatap muka jenjang SMA/SMK sederajat di Kabupaten Pesawaran, dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari Bupati Dendi Ramadhona pada tanggal 25 Agustus 2020.
Dalam surat ditujukan kepada Gubernur Lampung melalui Kepala Disdikbud itu, Bupati Pesawaran selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19, memberikan rekomendasi tatap muka langsung pada satuan Pendidikan SMA dan SMK di Kabupaten Pesawaran mulai tanggal 31 Agustus 2020.

Namun demikian, ada ketentuan yang harus dilaksanakan oleh penyelenggara satuan pendidikan, antara lain: harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat sesuai SOP. Untuk satu pekan pertama melibatkan Gugus Tugas Covid-19 (TNI, Polri dan Pol PP) pada pelaksanaan protokol kesehatan di satuan pendidikan.

Salanjutnya, kepala satuan pendidikan (SMA dan SMK) bertanggungjawab atas pelaksanaan protokol kesehatan di sekolah. Jika ada warga satuan pendidikan ( pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik terjangkit Covid-19, maka KBM tatap muka di satuan pendidikan dihentikan.

Pada kesempatan itu, Sulpakar didampingi Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Lampung Zuraida Kherustika. (**)

Berita Terkait

Momen Apel Terakhir Sebagai Plt Bupati, Pandu Kesuma Dewangsa Ingatkan ASN Tidak Terpecah Karena Beda Pandangan Politik

Lampung Selatan (MM) – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa memimpin Apel …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *