Lampung Utara, Mediamerdeka.co-Dengan bermodalkan sebuah gunting, Toni Firman Jaya (31) nekat merampas motor. Akibatnya, warga Desa Tumijaya Kecamata Lengot, Martapura, Sumatera Selatan ini ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura).
Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara’langi ketika dikonfirmasi, Sabtu (20/10/2018) membenarkan penangkapan tersebut. “Dia (tersangaka) kami bekuk Jumat (19/10/2018) beberapa saat merampas motor di Taman Tugu Payan Mas Kotabumi,” katanya.
Dijelaskan, pelaku ditangkap karena merampas motor milik Fajrun Panca Nugraha (26) warga Cluster Talbiyah Blok B.17, Kalimulya, Cilodong, Kota Depok, sekitar pukul 17.30 WIB. Tak hanya merampas motor, Toni juga melukai korbannya dengan sebuah gunting.
“Saat korban sedang nongkrong di Tugu Payan Mas, ditodong pelaku gunakan gunting tajam lalu mengambil kunci kontak sepeda motor korban. Karena korban berusaha bertahan, pelaku menusukkan gunting kepunggung korban dan membawa kabur sepeda motornya,” jelas Donny.
Selang beberap saat setelah kejadian, lanjut Kasat Reskrim, Tekab 308 Sat Reskrim yang melakukan kegiatan Hunting Kring Serse di Wilayah Kotabumi Kota, mendapat informasi tersebut, selanjutnya melekaukan pengejaran dan menangkap pelaku.
“Barang bukti yang kami amankan berupa sebuah buah gunting dan motor Honda Beat warna hitam BE 3092 KQ milik korban,” tukasnya