Bandarlampung ( Mediamerdeka,)— Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Lampung melalu Dinas Perindag menggelar operasi pasar (OP) untuk cabai merah dan bawang merah di Pasar Wayhalim Bandar Lampung, Selasa, 20 September 2022.
Pada kegiatan itu, Dinas Perindag menjual cabai merah dengan harga Rp50 ribu perkilogram dan bawang merah Rp25 ribu perkilogramnya.
Kepala Dinas Perindag Provinsi Lampung melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung Zimmi Skil mengatakan, kegiatan itu dilakukan untuk menekan inflasi.
“Kita dapat arahan untuk menstabilkan harga. Operasi pasar ini adalah salah satu arahan pemerintah untuk mengendalikan inflasi daerah,” jelasnya.
Menurut M. Zimmi, OP itu dilakukan di Pasar Wayhalim Bandar Lampung karena harga bawang merah dan cabai merah di lokasi tersebut cukup tinggi.
“Karena pantauan kemarin sore di Pasar Wayhalim ini cabai merah mencapai Rp60 ribu perkilogram dan bawang merah Rp34 ribu,” Paparnya.
Dia menjelaskan, Dinas Perindag menyiapkan masing-masing 100 kilogram untuk cabai merah dan bawang merah.
Sumber : _Dinas Perindag Provinsi Lampung_
(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).