Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2019/06/download-2.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 612

Triwulan Pertama, Pemkot Terima DBH Rp20 Miliar dari Pemprov Lampung

Loading

Bandarlampung, (Mediamerdeka.co)- Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk triwulan pertama tahun 2019 ini telah dicairkan dan diterima dari Pemerintah Provinsi Lampung.

Untuk DBH triwulan pertama tahun ini, Pemkot setempat telah menerima dana itu sebesar Rp20 Miliyar lebih. Yang saat ini dana tersebut telah disimpan didalam kas daerah dan selanjutnya akan dipergunakan untuk pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kota Tapis Berseri.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung Trisno Andreas, mengatakan setelah sebelumnya sempat tertunda DBH dari Pemerintah Provinsi Lampung akhirnya dapat dicairkan.

“Iya benar, DBH untuk Pemerintah Kota di triwulan pertama tahun ini sudah cair dan diterima pada hari selasa (25/6) kemarin. Namun DBH yang dibayarkan Pemprov belum seluruhnya, baru triwulan pertama bulan januari, februari dan maret, untuk besaran dana yang diterima Rp20 Miliyar lebih,” ujar Trisno dikutip, Lampungpos.co, Rabu (26/6/2019).

Dirinya menjelaskan,  untuk tahun ini masij terdapat 3 triwulan lagi DBH yang akan diterima Pemkot dari Pemprov. Sebab dalam setahun paling tidak DBH yang dicairkan oleh Pemprov ssbanyak 4 triwulan.

Menurutnya, DBH yang telah cair saat ini merupakan tanggungjawab pada masa Pemerintahan Gubernur Arinal Djunaidi, sedangkan mengenai masih terhutangnya DBH tahun lalu di masa Gubernur M. Ridho Ficardo, sampai saat ini Pemkot belum mendapatkan pencairan dana tersebut.

Untuk DBH triwulan pertama tahun ini yang telah diterima, Trisno menjelaskan bahwa selurunya disimpan kedalam kas daerah Kota Bandar Lampung. Sehingga dapat dipergunakan untuk apa saja selama itu merupakan program pembangunan daerah. “Yang pasti kegunaannya akan digunakan untuk berbagai program pembangunan di Kota Tapis Berseri, apalagi ditahun ini dan mendatang banyak program-program pembangunan insfrastruktur yang telah direncanakan oleh Wali Kota Bandar Lampung,” ungkapnya. (red)

Berita Terkait

Pertumbuhan Ekonomi Lampung Lampaui Nasional, Sekdaprov Ikuti Arahan Mendagri dan Bappenas

Bandar Lampung (MM) – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *