Bandarlampung,(MM)- Universitas Lampung (Unila) menggelar rapat finalisasi rancangan peraturan rektor tentang penerimaan mahasiswa baru program sarjana jalur seleksi mandiri, Senin, 29 Mei 2023. Rapat dipimpin Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Rudy, S.H., L.L.M., L.L.D., di Hotel Radisson Bandarlampung.
Rudy menjelaskan, rapat ini bertujuan untuk membahas peraturan dasar tata cara pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila. Peraturan ini didasari pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nomor 48 tahun 2022.
Rapat ini turut dihadiri Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., direktur Pascasarjana, para dekan, kepala biro umum dan keuangan, tim PMB, dan tim Regulasi. Mereka menyampaikan masukan dan saran terkait rancangan peraturan rektor tersebut. * (MM)