Dalam sambutan pembukaan kegiatan Uji Sahih RUU Pemerataan Pembangunan Daerah di Universitas Mitra Indonesia, Ketua Komite 1 DPD RI Benny Ramdhani, menyebutkan bahwa RUU ini adalah dalam rangka memperkuat daerah dalam melakukan proses pembangunan. “Daerah harus bisa menjadi basis laju pertumbuhan ekonomi menuju kesejahteraan. Namun harus ada payung hukumnya agar pembangunan itu merata di seluruh Republik Indonesia sehingga tidak terjadi ketimpangan. Di Lampung kami memilih akademisi Universitas Mitra Indonesia dan Universitas Lampung menjadi tempat diskusi uji sahih karena kami anggap representatif untuk kesahihan RUU ini”. Sebutnya.
Sementara Andi Surya sebagai Senator tuan rumah menjelaskan, kenapa Lampung menjadi pilihan DPD RI dalam melakukan uji sahih, karena Lampung adalah replika negara Indonesia, di dalamnya terdapat banyak suku yang bermukim di Lampung dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup baik.
“Namun sasaran pemerataan tidak saja antara kawasan, wilayah, daerah, tetapi juga intra masyarakat atau penduduk yang ada di dalamnya. Oleh karenanya DPD RI melalui akademisi UMITRA dan Universitas Lampung diharapkan Komite I mendapat masukan bernas untuk isi RUU ini”. Ujarnya.
Dalam pada itu, Gubernur Lampung yang diwakili Kepala Bappeda Taufik Hidayat, menjelaskan tentang pertumbuhan ekonomi Lampung yang cukup baik di kawasan Sumbagsel, namun titik tekan pada Indeks Pembangunan Manusia yang menyorot pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pendapatan yang cenderung secara nasional belum dapat dicapai secara optimal.
Nara sumber dari akademi Unila yang menyorot dari aspek hukum Tisnanta, menyebutkan: “Dari sisi ide dan konsep RUU ini sangat memberi semangat ke depan untuk daerah, namun ada baiknya judul RUU ini ditambah percepatan, jadi judulnya RUU Pemerataan dan Percepatan Pembangunan Daerah”.
Sementara akademisi Fakultas Bisnis UMITRA Desmon, menguak fakta-fakta pertumbuhan ekonomi. “Pertumbuhan ekonomi kita akhir-akhir ini cukup baik, namun Gini Ratio meningkat, artinya kesejahteraan meningkat namun masih terjadi ketimpangan antara masyarakat kelas menengah atas dengan kaum marjinal kelas bawah. Ini menjadi tantangan RUU ini”. Sebutnya.
Uji Sahih ini diikuti oleh Anggota Komite I DPD RI Sofwat Hadi, Muhammad Idris, Andi Surya, Adkhali, dipimpin oleh Ketua Komite I Benny Rhamdani. Kegiatan ini juga dihadiri oleh akademisi Unila, UMITRA, para mahasiswa, pejabat Pemprov Lampung dan tokoh-tokoh masyarakat dan pemuda Lampung, di ruang Rapat Rektorat Universitas Mitra